Thursday, December 8, 2011

Penemuan ular langka di Sumatera

Peneliti WWF Indonesia, Ridwan Setiawan, menemukan spesies ular Sumatran pitviper atau Sumatran tree viper. Spesies bernama Trimeresurus sumatranus itu memang bukan spesies baru, tetapi tergolong spesies langka.

"Di Sumatera sekarang sudah sulit dijumpai spesies ini. Dulu mungkin cukup sering, sekarang sudah jarang," kata peneliti yang akrab disapa Iwan Podol itu.

http://assets.kompas.com/data/photo/2011/12/05/1415187620X310.jpg

Iwan mengungkapkan, Trimeresurus sumatranus merupakan ular berbisa dengan corak unik. Berwarna dasar abu-abu, ular itu bercorak hijau kekuningan dan memiliki ekor kemerahan. Ukurannya sepanjang 1,5-2 meter.

Ular tersebut tepatnya ditemukan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung. Wilayah tersebut merupakan habitat yang sesuai untuk Sumatran pitviper karena kondisinya yang lembab dan kaya sumber pangan bagi ular.

Iwan menjelaskan, ular itu ditemukannya saat melakukan survei habitat badak sumatera beberapa waktu lalu. Tempat penemuannya adalah di kawasan hutan yang habitatnya masih terjaga, yaitu di hutan primer.

Trimeresurus sumatranus, jelas Iwan, biasanya memakan katak, tikus hutan, dan beberapa jenis burung. Biasanya, ular didapati berada di cabang pohon yang berukuran kecil dan masih dekat dengan tanah.

Menurut Iwan, ular tersebut aktif pada malam hari. Sebaran habitatnya sendiri ada di Sumatera, Mentawai, Nias, Borneo, hingga ke Semenanjung Malaysia hingga Thailand.

Saat ini, jenis ular langka ini pun menghadapi ancaman. "Ada banyak ular yang diburu. Ular ini coraknya unik, jadi termasuk salah satu yang diburu. Ular juga diburu untuk diambil toksinnya," kata Iwan.

Ancaman juga datang dari aktivitas perusakan hutan. "Kalau hutan dirusak, habitat dirusak, itu juga ancaman untuk ular ini," jelas Iwan saat dihubungi Kompas.com.

Menghentikan perusakan hutan dan perburuan adalah langkah tepat memelihara kelangsungan hidup spesies ular ini. Dengan langkah itu pula, banyak spesies bisa terselamatkan.

Sumber :
kompas.com

No comments:

Post a Comment